Bodoh Dalam Suatu Perkara Kekafiran Yaitu Penghalang Kekafiran


Pertanyaan:
Wahai Syekh, apakah pernyataan dari Qadi Abu Bakar Ibnu Al-Arabi berikut benar?

"Orang yang kurang cendekia dan salah dari umat ini, meskipun beliau melaksanakan suatu kekafiran atau kesyirikan, maka beliau tidak menjadi musyrik atau murtad alasannya ialah kurangnya ilmu atau alasannya ialah melaksanakan kesalahan dalam menghukumi tindakannya tersebut!" (Tafsir Al-Qasimi: 5/1307)

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad ialah hamba dan utusanNya.

Pernyataan yang dikutip oleh Al-Qasimi tersebut diriwayatkan dari Ibnu Al-Arabi dan memang benar adanya, dan pendapat tersebut telah diakui oleh banyak ulama.

Ketika seorang Muslim melaksanakan sebuah kekafiran yang tolong-menolong sanggup menciptakan beliau keluar dari bulat Islam, baik itu dalam ucapan ataupun tindakan, maka beliau tidak dinyatakan sebagai kafir, kecuali syarat-syarat takfir (menghukumi seorang Muslim atau kelompok Islam sebagai kafir) telah terpenuhi dan tidak ditemukan padanya penghalang-penghalang kekafiran.

Beberapa ulama menciptakan pengecualian terhadap seorang Muslim yang secara terbuka mengingkari kasus yang nyata-nyata dan jelas-jelas haram padahal, beliau hidup di tengah-tengah umat Islam.

Dalam hal ini, beliau tidak sanggup dimaafkan alasannya ialah unsur bodoh. Hal yang sama juga berlaku untuk siapa saja yang menghina Tuhan dan Rasul-Nya.

Fatwa: 317023
Tanggal: 22 Rabiul Awal 1437 (3 Januari 2016)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

0 Response to "Bodoh Dalam Suatu Perkara Kekafiran Yaitu Penghalang Kekafiran"

Posting Komentar