Oleh Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Mudarah yaitu menghindari mafsadah (kerusakan) dan kejahatan dengan ucapan yang lembut, atau meninggalkan kekerasan dan perilaku kasar, atau berpaling dari orang jahat jikalau ditakutkan kejahatannya atau terjadinya hal-hal yang lebih besar dari kejahatan yang sedang dilakukan.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
شركم من التقاه الناس خشية من شره
"Sejahat jahat kalian yaitu yang ditakuti insan sebab mereka khawatir akan kejahatannya," [HR Ibnu Abu Dunya].
Dari Aisyah Radhiyallahuanha bahwa seorang lelaki meminta izin masuk menemui Nabi صلى الله عليه وسلم, lantas ia sabda,
"Dia saudara yang buruk dalam keluarganya."
Ketika orang itu masuk dan menghadap Nabi صلى الله عليه وسلم, ia berturur kata kepada tamu tersebut dengan ucapan yang lembut. Maka Aisyah bertanya, "Tadi Anda menyampaikan perihal dia ibarat apa yang engkau katakan."
Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إن الله يبغض الفحش والتفحش
"Sesungguhnya Yang Mahakuasa membenci fuhsya (ucapan keji) dan tafahasya (perbuatan keji)," [HR Ahmad].
Nabi صلى الله عليه وسلم telah berbuat mudarah dengan orang tadi saat dia menemui Nabi صلى الله عليه وسلم padahal orang tersebut dikenal jahat. Itu sebab ia menginginkan kemaslahatan agama.
Maka hal ini menunjukkan bahwa Mudarah tidak bertentangan dengan Al-Wala wal Bara, kalau memang mengandung kemslahatan yang lebih banyak dalam bentuk menolak kejahatan atau menundukkan hatinya atau memperkecil dan memperingan kejahatan.
Ini yaitu salah satu metode dalam berdakwah kepada Allah. Termasuk di dalamnya yaitu Mudarah Nabi صلى الله عليه وسلم terhadap orang-orang munafik sebab khawatir akan kejahatan mereka dan untuk menundukkan hati mereka dan orang lain.
0 Response to "Mudarah Dan Pengaruhnya Terhadap Al-Wala Wal Bara"
Posting Komentar