Asal-Usul Dharuriyatul Khomsa (Lima Kebutuhan Fundamental)


Pertanyaan:
Bagaimana konsep Daruriyatul Khomsa itu dibuat? Apakah ada dasarnya di dalam Alquran dan Hadis? Atau, apakah itu hanya pendapat ulama?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Alhamdulillah. Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi kecuali Yang Mahakuasa dan bahwa Muhammad ialah hamba dan utusanNya.

Ad-Daruriyatul Khomsa (lima kebutuhan fundamental) ialah suatu konsep yang diakui dan dilindungi tidak hanya oleh Syariat Islam, tetapi juga oleh seluruh aturan Rabbani. Fakta bahwa Syariat Islam mengakui dan melindungi lima hal tersebut ialah satu dari sekian fakta aktual di dalam Islam yang tidak perlu bukti atau deduksi.

Konsep Ad-Daruriyatul Khomsa sendiri tidak didasarkan pada satu dalil tertentu, tetapi diambil melalui Istiqraa’ (induksi atau pengambilan kesimpulan) oleh sekumpulan riwayat syariat yang mencapai derajat mutawatir (yaitu riwayat yang dilaporkan oleh sekelompok periwayat, dari sekelompok periwayat lain, dari satu generasi ke generasi, dan seterusnya, dan mereka semua ialah orang-orang yang terpercaya dan terang mustahil bagi mereka untuk setuju dalam kedustaan).

Imam Asy-Syatibi Rahimahullah menulis wacana Ad-Daruriyatul Khomsa (Lima Kebutuhan Fundamental) dan dalil-dalil pendukungnya:

Bangsa Muslim – bahkan semua bangsa – telah setuju wacana fakta bahwa syariat ini bertujuan untuk menjaga lima kebutuhan mendasar ini, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ilmu wacana hal ini ialah kepingan penting di dalam agama ini. Konsep ini tidak dibangun atas satu riwayat tertentu, tetapi diketahui dengan mengompromikan sekian banyak dalil di dalam syariat yang mustahil ditulis semuanya di dalam satu bab,” (Al-Muwafaqat).

Jadi, ratifikasi terhadap Ad-Daruriyatul Khomsa oleh Syariat Islam bukanlah perkara ijtihad. Tetapi, konsep Ad-Daruriyatul Khomsa ialah fakta yang nyata, dan disepakati oleh ijma (konsensus) para ulama.

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 327253
Tanggal: 8 Syawal 1437 (13 Juli 2016)
Sumber: IslamWeb.Net

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Alquran At-Taqwa Sukoharjo)

0 Response to "Asal-Usul Dharuriyatul Khomsa (Lima Kebutuhan Fundamental)"

Posting Komentar