Pentingnya Bereaksi Terhadap Penghina Islam



Pertanyaan:
Di antara kami di sini ada yang tidak tahu perihal apa yang dilakukan oleh sebagian orang Katolik yang telah menghina Rasulullah dan kami sendiri tidak melihat adanya ghirah (kemarahan) di kalangan cowok muslim untuk membela agama dan Rasul mereka.

Apakah boleh untuk menanggapi mereka yang telah menghina Rasulullah dengan mencela orang yang menghina dia ? Karena saya pernah mencela salah satu dari mereka, dan beberapa saudara saya justru menasihati saya supaya tidak melaksanakan hal tersebut, alasannya mereka akan melaksanakan penghinaan yang lebih parah daripada sebelumnya. Dengan demikian, bilang mereka, saya lah yang akan berdosa.

Jawaban oleh Syekh Abdurrahman Al-Baraak
Alhamdulillah…

Menghina Rasulullah yakni suatu bentuk kekufuran. Apabila hal ini dilakukan oleh seorang Muslim, maka dia telah murtad, dan pihak yang berwenang harus melaksanakan pembelaan terhadap Yang Mahakuasa dan Rasulullah dengan menghukum mati pihak-pihak yang telah menghina Rasulullah .

Apabila orang yang menghina Rasulullah bertaubat secara terbuka dan ikhlas, maka hal itu akan memberinya kebaikan di hadapan Allah, meskipun taubatnya itu tidak membatalkan sanksi yang harus dia terima dikarenakan telah menghina Rasulullah , yaitu sanksi mati.

Apabila orang yang menghina Rasulullah yakni seorang non-muslim yang tinggal di bawah perjanjian tenang dengan suatu negara Muslim, maka tindakannya itu yakni sebuah pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dan dia harus dieksekusi mati, tetapi pelaksanaan sanksi mati harus diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Apabila seorang Muslim mendengar pemeluk Katolik atau siapa saja menghina Rasulullah , dia wajib mengutuk tindakan tersebut secara keras. Boleh bagi seorang Muslim untuk mencela orang tersebut alasannya si pelaku yakni orang yang memulainya.

Bagaimana mungkin orang Islam dapat berdiam diri tidak membela Rasulullah ?

Wajib bagi kita untuk melaporkan penghina Rasulullah kepada pihak yang berwenang yang dapat melaksanakan sanksi terhadap orang tersebut. Apabila tidak ada yang dapat menjalankan sanksi tersebut, dan tidak ada yang membela Rasulullah , maka umat Islam harus melaksanakan apa saja yang mereka bisa, selama hal itu tidak mengakibatkan kerusakan dan ancaman yang lebih besar bagi orang lain.

Akan tetapi, apabila seorang muslim mendengar seorang kafir menghina Rasulullah dan dia justru berdiam diri dan tidak berbuat apa-apa untuk menanggapi penghinaan tersebut, alasannya khawatir kalau-kalau si pelaku justru melaksanakan penghinaan yang lebih besar daripada sebelumnya, maka perilaku membisu ibarat ini yakni tindakan yang keliru.

Tentang firman Allah:

وَلَا تَسُبُّواْ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّواْ ٱللَّهَ عَدۡوَۢا بِغَيۡرِ عِلۡمٖۗ ١٠٨

“Dan janganlah kau memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, alasannya mereka nanti akan memaki Yang Mahakuasa dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” (QS Al-An’am: 108).

Maka harus diketahui bahwa ayat ini tidak berlaku apabila mereka menghina Yang Mahakuasa dan Rasulullah terlebih dahulu. Larangan di ayat tersebut maksudnya yakni larangan menghina sesembahan orang-orang musrik terlebih dahulu, alasannya mereka akan balas menghina Yang Mahakuasa berdasarkan kebodohan dan rasa permusuhan mereka.


Kalau kita membiarkan orang-orang kafir dan atheis untuk berbicara semau mereka, tanpa ada kutukan dan tekanan kepada mereka (dari umat Islam), keburukan yang sangat besar akan terjadi, dan inilah yang diinginkan oleh orang-orang kafir.

Tidak usah pedulikan omongan orang yang menyampaikan bahwa mencela dan menanggapi penghinaan tersebut justru akan menciptakan si pelaku menjadi lebih keras kepala. Umat Islam harus mempunyai memiliki rasa cemburu dan murka alasannya Yang Mahakuasa dan Rasulullah .

Siapa saja yang mendengar Rasulullah dihina dan tidak merasa cemburu atau marah, maka dia bukanlah seorang mukmin sejati, dan kita berlindung kepada Yang Mahakuasa dari kehinaan, dari kekufuran, dan dari menuruti setan.

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 14305
Tanggal: 18 April 2004

0 Response to "Pentingnya Bereaksi Terhadap Penghina Islam"

Posting Komentar