Pertanyaan:
Apakah ada perbedaan antara lemah kepercayaan dengan munafik?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad ialah hamba dan utusanNya.
Ada dua jenis kemunafikan; munafik kecil, yaitu munafik dalam hal amal, dan munafik besar, yaitu munafik dalam hal iman. Orang dengan munafik kecil dapat disebut lemah kepercayaan alasannya ialah pokok-pokok kepercayaan masih ada di dalam dirinya tetapi beliau berbuat dosa yang karenanya mengurangi keimanannya.
Tentang munafik besar atau munafik dalam hal iman, orang ini kehilangan pokok-pokok keimanan, di mana secara zahir beliau menawarkan keimanan tetapi kafir secara lahir.
Tuhan Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْءَاخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ
"Dan di antara insan ada yang berkata, "Kami beriman kepada Tuhan dan hari akhir," padahal bahu-membahu mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman," [QS. Al-Baqarah: 8].
Orang yang dalam keadaan ibarat ini lebih parah dari sekedar lemah iman.
Akan tetapi, orang yang lemah kepercayaan tidak selalunya munafik. Jadi, mungkin lebih sempurna bila dikatakan bahwa setiap orang munafik mempunyai tanda-tanda lemah iman, tetapi tidak semua orang yang lemah kepercayaan ialah munafik.
Wallahualam bish shawwab.
Fatwa No: 317677
Tanggal: 8 Jumadil Akhir 1437 (17 Maret 2016)
Sumber: IslamWeb.Net
0 Response to "Beda Munafik Dengan Lemah Iman"
Posting Komentar